Kartu Kredit

Home>Kartu Kredit>Cara Pembayaran Kartu Kredit
Cara Pembayaran Kartu Kredit
Dimanapun Anda, lebih dari 20.000 ATM Siap Melayani
Pastikan Anda membayar tagihan Kartu Kredit Citibank secara teratur agar Anda dapat senantiasa menggunakan Kartu Kredit Anda dan menikmati fasilitas yang tersedia.
Cara PembayaranBiaya LayananPetunjuk Pembayaran
Anda tidak perlu membayar seluruh saldo dari tagihan baru Anda secara penuh setiap bulannya. Anda dapat hanya melakukan Pembayaran Minimum sebelum jatuh tempo.
"Agar terhindar dari denda keterlambatan, upayan agar pembayaran diterima/dibukukan ke rekening kartu kredit Anda selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo"
Metode pembayaran yang dapat Anda lakukan :
  • ATM
  • a. Lokasi ATM Citibank
    Jika Anda memiliki rekening tabungan/koran di Citibank, Anda dapat membayar tagihan Kartu Kredit Anda di seluruh Lokasi ATM Citibank yang tersedia. Anda tidak akan dikenakan biaya layanan atas penggunaan fasilitas ini.
    b. Via Rekanan Citibank
    Tersedia lebih dari 13.500 ATM bank-bank Rekanan yang siap menerima pembayaran tagihan Kartu Kredit Citibank Anda di seluruh Indonesia.
    Untuk daftar Bank Rekanan & Biaya Layanan klik di sini
    Sekarang, Bank Rekanan sudah memiliki fasilitas Real Time Online. Ini berarti bila Anda membayar melalui ATM BNI, BRI, BCA, BII, Bank Niaga, Permata Bank atau Panin Bank, saldo akan terupdate seketika.
    Untuk bank rekanan yang lain, dibutuhkan waktu minimal 2 (dua) hari untuk memproses pembayaran Anda
    Untuk cara pembayaran klik di sini
  • Internet Banking
  • a. Citibank Online di www.citibank.co.id
    Layanan bebas biaya ini memungkinkan pemilik rekening tabungan/koran Citibank untuk membayar tagihan kartu kredit Citibank Anda.
    Kunjungi Citibank Online di www.citibank.co.id untuk menggunakan layanan ini, cukup siapkan nomor rekening dan PIN Anda.
    b. Internet Banking Bank Rekanan
    Fasilitas internet banking juga tersedia bagi nasabah bank-bank berikut ini:
    • BCA (www.klikbca.com)
    • BII (www.bii.co.id)
    • Bank Niaga (www.bankniaga.com)
    • LippoBank (www.lippobank.co.id)
    • PermataBank (www.permatabank.co.id)
    • Panin Bank (www.panin.co.id)
    Untuk biaya layanan klik di sini
  • Phone Banking
  • a. Layanan Otomatis CitiPhone® Banking 24 jam di 69999
    Jika memiliki rekening tabungan/koran di Citibank, Anda dapat membayar tagihan Kartu Kredit Citibank melalui telepon tanpa perlu berbicara dengan CitiPhone Officer. Silakan hubungi CitiPhone Banking 24 Jam di 69999 untuk melakukan pembayaran dengan sumber dana dari rekening Citibank Anda. Pastikan Anda memiliki TPIN (telepon PIN) yang berfungsi sebagai kunci akses rekening Anda serta nomor CitiCard untuk verifikasi rekening Anda. Untuk biaya layanan klik disini
    b. Phone Banking Bank Rekanan
    Fasilitas Phone Banking juga tersedia bagi nasabah BCA, Bank Danamon, Bank Niaga, BNI, BRI dan PermataBank. Untuk biaya layanan klik disini
  • Debit Langsung
  • Anda dapat memberikan instruksi mendebit rekening koran/tabungan di kantor-kantor Citibank manapun di Indonesia. Anda dapat memilih instruksi pembayaran untuk pembayaran penuh atau untuk pembayaran minimum. Dengan instruksi debit langsung ini, rekening Anda akan secara otomatis di debit pada Tanggal Jatuh Tempo untuk membayar Kartu Kredit, oleh karena itu, pastikan dana Anda mencukupi. Proses pembayaran melalui debit langsung biasanya membutuhkan waktu 1 hari.
  • Tunai
  • a. Loket PaninBank
    Pembayaran Kartu Kredit Anda dapat dilakukan di cabang-cabang PaninBank terdekat. Untuk biaya layanan, klik disini
    b. Kantor Pos
    Pembayaran Kartu Kredit dapat juga Anda lakukan di lebih dari 4.500 kantor Pos di seluruh Indonesia. Untuk biaya layanan, klik disini
  • Layanan Baru: Pengambilan Pembayaran Tunggakan
  • Pemegang Kartu dapat mengajukan permohonan pengambilan pembayaran tunggakan kartu kredit oleh Citibank. Atas setiap permohonan yang diajukan oleh Pemegang Kartu, baik apakah pembayaran tunggakan tersebut berhasil atau tidak berhasil diambil oleh Citibank, Pemegang Kartu akan dikenakan biaya sebesar Rp. 20,000 yang akan dibebankan pada tagihan kartu kredit Pemegang Kartu pada bulan berikutnya.
Print