Insurance

Home > Insurance > Family Protection > Step Up Safety Plan
Insurance
Step Up Safety Plan
Product DescriptionProduct Feature & Benefit
Step Up Safety Plan - PT Ace INA Insurance
Manfaat Santunan Kematian atau Cacat Total Tetap akibat kecelakaan, biaya pengobatan akibat kecelakaan, santunan kematian atau cacat total tetap ketika sebagai penumpang dalam angkutan umum, dan santunan kematian atau cacat total tetap ketika naik sepeda motor. Jumlah premi yang dibayarkan tetap setiap bulannya, namun manfaat santunan meningkat setiap tahunnya.
Disclaimer:
Step Up Safety Plan merupakan produk asuransi dari PT Ace INA Insurance. Produk ini BUKAN tabungan, BUKAN deposito, BUKAN kewajiban dan TIDAK dijamin oleh Citibank N.A ("Citibank"), Citigroup atau afiliasi-afiliasinya. Produk asuransi ini tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penawaran Produk oleh Citibank dan penggunaan logo Citibank dan atau atribut dalam dokumen ini adalah atas dasar kerjasama pemasaran antara Citibank dengan PT Ace INA Insurance dalam program Step Up Safety Plan dan tidak dapat diartikan bahwa produk asuransi ini merupakan produk Citibank.

Rincian santunan, syarat dan ketentuan asuransi yang mengikat terdapat dalam polis Step Up Safety Plan yang akan diterbitkan oleh PT Ace INA Insurance. Citibank tidak bertanggung jawab atas isi dari polis Step Up Safety Plan yang diterbitkan oleh PT Ace INA Insurance dalam produk Step Up Safety Plan. Calon pembeli produk asuransi Step Up Safety Plan wajib membaca dan tunduk pada syarat dan ketentuan seperti tercantum dalam polis Step Up Safety Plan.
Print
Have You protect Your family from the risk of Your Citi Credit Card bill?