Bapak/Ibu Yang Terhormat,
Terima kasih telah memilih Citibank N.A., Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.
Efektif 31 Desember 2022, terdapat perubahan Syarat dan Ketentuan pada formulir Pembukaan dan Pengoperasian Rekening bagi Nasabah Individual.
Bapak/Ibu dapat melihat formulir terbaru beserta dengan Syarat dan Ketentuan pada tautan dibawah ini.
www.citibank.co.id/acc-opening-form/Untuk keterangan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat mengunjungi kantor cabang Citibank terdekat atau menghubungi CitiPhone Banking (021) 252-9999/1500-335 pada jam operasional.
Hormat kami,
Citibank N.A., Indonesia
Terima kasih telah memilih Citibank N.A., Indonesia (“Citibank”) sebagai mitra perbankan Anda.
Sehubungan dengan adanya perubahan strategi Bisnis dari Citibank, dengan ini kami ingin menyampaikan bahwa Produk Dual Currency Account akan berhenti ditawarkan mulai tanggal 15 Desember 2022.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi kantor cabang Citibank atau menghubungi Citiphone Banking 021-2529999/1500-335 pada jam operasional 08.00 – 20.00 WIB.
Hormat Kami,
Citibank N.A., Indonesia
Nasabah Yang Terhormat,
Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu telah memilih Citibank N.A., Indonesia sebagai mitra perbankan
Pada kesempatan ini kami ingin menginformasikan bahwa efektif 31 Januari 2023, layanan akses Global yang akan dihentikan adalah:
Untuk informasi lebih lanjut sehubungan dengan perubahan tersebut di atas, Bapak/Ibu dapat menghubungi Relationship Manager Bapak/Ibu, mengunjungi kantor cabang Citibank terdekat di Indonesia atau menghubungi CitiPhone
(021) 5296-2929/1500-335 pada jam operasional.
Nikmati kenyamanan transaksi perbankan Anda melalui layanan digital channel kami yang dapat Anda akses kapan saja dan dimana saja. Melalui Citibank Online dan Citi Mobile® App Anda dapat melakukan transaksi perbankan ataupun berinteraksi dengan Relationship Manager Anda melalui Live Chat.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu.
Hormat Kami,
Citibank N.A., Indonesia
Bapak/Ibu Yang Terhormat,
Terima kasih telah memilih Citibank, N.A., Indonesia (“Citibank”) sebagai mitra perbankan Anda.
Sehubungan dengan adanya pengalihan bisnis consumer banking Citibank, terdapat perubahan pada produk dan layanan cek dan bilyet giro. Anda masih dapat menggunakan buku cek dan bilyet giro yang dicetak oleh Citibank hingga 31 Desember 2022. Masa berlaku untuk pencairan cek dan bilyet giro adalah paling lama 6 (enam) bulan setelah cek dan bilyet giro dikeluarkan.
Untuk selanjutnya, kami masih tetap akan melayani penggunaan cek dan bilyet giro yang dicetak oleh bank lain.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi kantor cabang Citibank atau menghubungi Citiphone Banking
021-2529999/1500-335 pada jam operasional 08.00 – 20.00 WIB.
Hormat Kami,
Citibank, N.A., Indonesia
Nasabah Yang Terhormat,
Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu telah memilih Citibank, N.A., Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.
Efektif 15 September 2022, terdapat perubahan Syarat dan Ketentuan Pembukaan Rekening Deposito.
Bapak/Ibu dapat melihat Syarat dan Ketentuan terbaru pada tautan dibawah ini.
Syarat dan Ketentuan Pembukaan Rekening Deposito
Untuk keterangan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat mengunjungi kantor cabang Citibank terdekat atau menghubungi CitiPhone Banking (021) 252-9999/1500-335 pada jam operasional.
Hormat kami,
Citibank, N.A., Indonesia
Nasabah yang Terhormat,
Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada Institutional Clients Group, Citibank, N.A. Indonesia (“Citi”) khususnya pada produk dan layanan kami.
Dengan ini kami informasikan bahwa Kantor di Bawah KCP untuk nasabah institusi Citibank, N.A., Indonesia yang berada di South Quarter akan berpindah lokasi. Mulai 22 Agusutus 2022, kegiatan perbankan Anda dapat dilakukan di lokasi baru dengan alamat sebagai berikut:
Lokasi Lama | Lokasi Baru |
---|---|
South Quarter Tower B Lt. 9 JL RA Kartini Kav 8, Cilandak Barat, Jakarta 12430 |
South Quarter Tower B Lt. 6 JL RA Kartini Kav 8, Cilandak Barat, Jakarta 12430 |
Kami berharap dapat terus memenuhi kebutuhan layanan perbankan sesuai dengan tujuan finansial Anda. Untuk informasi lebih lanjut, mohon menghubungi Relationship Manager Anda atau CitiService di (021) 2996 1700 (citiservice.indonesia@citi.com).
Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya yang berkelanjutan.
Hormat Kami,
Citibank, N.A. Indonesia
Treasury and Trade Solutions
Bapak/Ibu Yang Terhormat,
Terima kasih telah memilih Citibank N.A., Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.
Efektif 31 Desember 2022, terdapat perubahan Syarat dan Ketentuan pada formulir Pembukaan dan Pengoperasian Rekening bagi Nasabah Non-Individual.
Bapak/Ibu dapat melihat formulir terbaru beserta dengan Syarat dan Ketentuan pada tautan dibawah ini.
https://www.citibank.co.id/ao-nonindividualform/Untuk keterangan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat mengunjungi kantor cabang Citibank terdekat atau menghubungi CitiPhone Banking (021) 252-9999/1500-335 pada jam operasional.
Hormat kami,
Citibank N.A., Indonesia
Nasabah Yth.,
Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu telah memilih Citibank, N.A., Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.
Sehubungan dengan adanya pengalihan bisnis consumer banking Citi, terdapat beberapa perubahan pada produk dan layanan termasuk dan tidak terbatas pada penghentian penerimaan cek dan bilyet giro AUD efektif 31 juli 2022. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Relationship Manager Anda, mengunjungi kantor cabang Citibank terdekat di Indonesia atau menghubungi CitiPhone (021) 252-9999/1500-335 pada jam operasional 08.00 – 20.00 WIB.
Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu telah memilih Citibank, N.A., Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.
Kami ingin menginformasikan bahwa:
Anda masih dapat menggunakan Citi Mobile® App atau Citibank Online untuk transfer dana ke / dan / dari rekening Citibank di luar negeri:
Selain itu, Anda masih dapat terus menggunakan rekening Citi Indonesia Anda di Citibank Online. Untuk melihat saldo rekening luar negeri Anda, silakan kunjungi situs web Citi negara yang tersebut dan login ke Citibank Online menggunakan nama pengguna dan kata sandi rekening Citi luar negeri Anda. Atau, Anda dapat mengunduh Citi Mobile® App untuk negara yang tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan tersebut di atas, Anda dapat menghubungi Relationship Manager Anda, mengunjungi kantor cabang Citi bank terdekat di Indonesia atau menghubungi CitiPhone (021) 252-9999 selama jam operasional.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Salam Hormat,,
Citibank, N.A., Indonesia
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, kami ingin menginformasikan bahwa efektif per 1 April 2022, terdapat perubahan Tarif Pajak Pertambahan Nilai yang berlaku yaitu dari 10% (sepuluh persen) menjadi sebesar 11% (sebelas persen). Berdasarkan hal ini, seluruh transaksi Reksa Dana melalui E-Mutual Fund (E-MF) yang dilakukan di atas pukul 13.00 WIB pada tanggal 31 Maret 2022 akan dijalankan pada hari bursa berikutnya dan akan dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebesar 11% (sebelas persen).
Terima kasih telah memilih Citibank N.A., Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.
Yang Terhormat Bapak/Ibu,
Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu telah memilih Citibank, N.A., Indonesia sebagai mitra perbankan.
Pada kesempatan ini kami ingin menginformasikan bahwa efektif 24 April 2022, Layanan Global View Accounts (“GVA”) untuk mengelola akun Citibank Australia akan dihentikan. Anda masih dapat mengakses rekening Citibank Anda, baik di dalam dan luar negeri lain, yang telah terdaftar dalam layanan GVA.
Untuk melihat daftar negara yang berpartisipasi dalam layanan Global View Accounts dapat di akses disini
Untuk informasi lebih lanjut sehubungan dengan perubahan tersebut di atas, Bapak/Ibu dapat menghubungi Relationship Manager Bapak/Ibu, mengunjungi kantor cabang Citibank terdekat di Indonesia atau menghubungi CitiPhone
(021) 252-9999/1500-335 pada jam operasional.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu.
Hormat Kami,
Citibank, N.A., Indonesia
Bapak/Ibu Yang Terhormat,
Terima kasih telah memilih Citibank N.A. Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.
Seperti yang sudah kami komunikasikan sebelumya, per tanggal 1 April 2021, Citibank sudah tidak lagi menerbitkan buku cek dan bilyet giro. Anda masih dapat menggunakan cek dan bilyet giro yang dicetak sebelum tanggal tersebut di Citibank hingga 31 Maret 2022.
Untuk selanjutnya, kami masih tetap akan melayani penggunaan cek dan giro bilyet yang dicetak oleh Bank lain.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi kantor cabang Citibank atau menghubungi CitiPhone Banking
021-2529999/1500-335 pada jam operasional.
Hormat kami,
Citibank N.A, Indonesia
Yang Terhormat Bapak/Ibu,
Pada kesempatan ini kami ingin menginformasikan bahwa efektif 24 April 2022, Layanan Citibank Global Transfer (CGT) dari dan ke negara Australia akan dihentikan. Anda tetap dapat melakukan transfer dengan CGT ke negara lain.
Untuk daftar negara yang berpartisipasi dalam Citibank Global Transfer dapat di akses disini
Untuk informasi lebih lanjut sehubungan dengan perubahan tersebut di atas, Bapak/Ibu dapat menghubungi Relationship Manager Bapak/Ibu, mengunjungi kantor cabang Citibank terdekat di Indonesia atau menghubungi CitiPhone
(021) 252-9999/1500-335 pada jam operasional.
Hormat kami,
Citibank, N.A., Indonesia
Bapak/Ibu Yang Terhormat,
Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu telah memilih Citibank, N.A., Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.
Sehubungan dengan surat Bank Indonesia No. 23/164/DKom, terkait kenaikan sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi Chip menjadi Rp20.000.000 yang berlaku sejak tangggal 12 Juli sampai dengan 30 September 2021, dengan ini kami informasikan bahwa efektif 1 Oktober 2021, terdapat penyesuaian kembali terhadap batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai di ATM yang menggunakan teknologi Chip menjadi Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) pada tiap rekening dalam 1 (satu) hari.
Untuk keterangan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat mengunjungi kantor cabang Citibank terdekat atau menghubungi CitiPhone Banking (021) 252-9999/1500-335 pada jam operasional.
Hormat kami,
Citibank, N.A., Indonesia
Kepada Pemegang Kartu Kredit Citi Yth,
Terdapat penyesuaian Syarat dan Ketentuan Kartu Kredit Citi Anda pada poin 6.1 mengenai Lembar Penagihan sebagai berikut:
6.1 Citibank setiap bulan akan menerbitkan Lembar Penagihan yang dapat dilihat atau diunduh melalui Citi Mobile App atau Citibank Online dan mengirimkan notifikasi melalui email ke alamat email yang tercatat dalam sistem administrasi Citibank saat Lembar Penagihan sudah tersedia.
Bagi Nasabah yang belum dapat melihat Lembar Penagihan melalui Citi Mobile App atau Citibank Online, Citibank akan mengirimkan Lembar Penagihan melalui pos atau media lainnya ke alamat Pemegang Kartu yang tercatat dalam sistem administrasi Citibank, termasuk jika nasabah memilih untuk menerima Lembar Penagihan dengan metode yang diinginkan dan tercatat di sistem Citibank.
Syarat dan Ketentuan selengkapnya dapat dilihat melalui tautan disini
No.23/164/DKom
Bank Indonesia menetapkan penyesuaian sementara batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip, berlaku sejak tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 30 September 2021. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan laju COVID-19. Adapun detail penyesuaian batas penarikan tunai tersebut adalah sebagai berikut:
Selanjutnya, guna menjaga dan menjalankan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan layanan publik yang mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat, BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait termasuk asosiasi industri dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan, dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19.
BI mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Serta menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Jakarta, 8 Juli 2021
Kepala Departemen Komunikasi
Erwin Haryono
Direktur Eksekutif
Informasi tentang Bank Indonesia
Tel.021-131, email : bicara@bi.go.id
Bapak/Ibu Yang Terhormat,
Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu telah memilih Citibank, N.A., Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.
Efektif 20 Agustus 2021, terdapat perubahan Syarat dan Ketentuan pada formulir Pembukaan Rekening.
Bapak/Ibu dapat melihat formulir terbaru beserta dengan Syarat dan Ketentuan pada tautan dibawah ini.
Formulir Pembukaan Rekening
www.citibank.co.id/acc-opening-form
Untuk keterangan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat mengunjungi kantor cabang Citibank terdekat atau menghubungi CitiPhone Banking (021) 252-9999/1500-335 pada jam operasional.
Hormat kami,
Citibank, N.A., Indonesia
Bapak/Ibu Yang Terhormat,
Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu telah memilih Citibank, N.A., Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.
Efektif 18 Juli 2021, terdapat perubahan Syarat dan Ketentuan pada Kartu Debit Citibank. Bapak/Ibu dapat melihat tambahan Syarat dan Ketentuan yang dibawah ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat mengunjungi kantor cabang Citibank terdekat atau menghubungi CitiPhone Banking (021) 252-9999/1500-335 pukul 08.00 – 20.00 WIB.
Hormat kami,
Citibank, N.A., Indonesia
Dengan ini Kami informasikan terkait dengan jam operasional CitiPhone Banking terhitung sejak Senin, 22 Maret 2021,
Anda tetap dapat menghubungi CitiPhone Banking di
(021) 252 9999 / 1500335 selama 24 jam untuk layanan darurat di bawah ini:
Terima kasih atas perhatian Anda.
Nasabah Yth.,
Sehubungan dengan hari libur bursa dalam rangka Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 12 - 14 Mei 2021, maka seluruh transaksi layanan investasi Reksa Dana online melalui Electronic Mutual Fund (EMF) pada periode tersebut akan dijalankan pada tanggal 17 Mei 2021.
Terima kasih.
No.23/154/DKom
Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju Covid-19, Bank Indonesia (BI) menyesuaikan kegiatan operasional dan layanan publik sebagai berikut:
A. Layanan Kas
No | Jam Operasional | Semula | Menjadi | Berlaku Sejak |
---|---|---|---|---|
1 | Jam Operasional Layanan Setoran dan Penarikan Bank | 08.00-11.30 WIB | 08.00-11.00 WIB | 29 Juni 2021 |
2 | Layanan Penukaran Uang Rusak | Kamis | Ditiadakan | |
3 | Layanan Klarifikasi Uang yang Diragukan Keasliannya | Selasa dan Kamis |
B. Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
No. | Jam Operasional | Semula | Menjadi | Berlaku Sejak |
---|---|---|---|---|
1 | Penarikan Kas ke BI | 06.30-11.00 WIB | 06.30-11.00 WIB | 2 Juli 2021 |
2 | Transaksi Nasabah dan Pemerintah | 06.30-16.30 WIB | 06.30-15.00 WIB | |
3 | Setelmen Transaksi Surat Berharga | 06.30-17.00 WIB | 06.30-15.30 WIB | |
4 | Setelmen Transaksi Pasar Modal - Nasabah | 06.30-16.30 WIB | 06.30-15.30 WIB | |
5 | Setelmen Transaksi Pasar Modal - Peserta | 06.30-17.00 WIB | 06.30-15.30 WIB | |
6 | Cut-Off Warning BI RTGS, BI-SSS, BI-ETP | 17.00 WIB | 15.30 WIB | |
7 | Pre Cut-Off BI RTGS dan BI-SSSS | 18.00 WIB | 16.30 WIB | |
8 | Cut-Off BI-RTGS | 18.30 WIB | 17.00 WIB | |
9 | Cut-Off BI-SSSS | 18.30 WIB | 17.00 WIB | |
10 | Cut-Off BI-ETP | 18.00 WIB | 16.30 WIB |
C. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Layanan Transfer Dana
No. | Jam Operasional | Semula | Menjadi | Berlaku Sejak |
---|---|---|---|---|
1 | Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler: Periode 1 Periode 2 Periode 3 Periode 4 Periode 5 Periode 6 Periode 7 Periode 8 Periode 9 Keterangan cut of window time pengiriman data transaksi oleh Peserta |
9 kali 08.00 WIB 09.00 WIB 10.00 WIB 11.00 WIB 12.00 WIB 13.00 WIB 14.00 WIB 15.00 WIB 16.45 WIB 16.30 WIB |
8 kali 08.00 WIB 09.00 WIB 10.00 WIB 11.00 WIB 12.00 WIB 13.00 WIB 14.00 WIB 15.15 WIB Tidak ada 15.00 WIB |
2 Juli 2021 |
2 | Setelmen Layanan Kliring Warkat Debit: Zona 1 Zona 2 Zona 3 Zona 4 |
13.30 WIB 14.30 WIB 15.30 WIB 12.00 WIB |
12.30 WIB 13.30 WIB 14.30 WIB 12.00 WIB |
|
3 | Setelmen Pengembalian Prefund Kredit | 17.00 WIB | 15.30 WIB | |
4 | Setelmen Layanan Penagihan Reguler | 16.00 WIB | 14.30 WIB | |
5 | Setelmen Pengembalian Prefund Debit | 16.30 WIB | 15.00 WIB |
D.Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
i) Transaksi Operasi Moneter Rupiah
No. | Instrumen | Semula | Menjadi | Keterangan | Berlaku Sejak |
---|---|---|---|---|---|
1 | Term Repo Konvensional | 10.00-10.30 WIB | 10.00-10.30 WIB | Sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan | 2 Juli 2021 |
2 | Term Repo Syariah | 10.00-10.30 WIB | 10.00-10.30 WIB | ||
3 | Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) | 13.00-13.30 WIB | 13.00-13.30 WIB | ||
4 | Sertifikat Bank Indonesia Syariah | 13.00-13.30 WIB | 13.00-13.30 WIB | ||
5 | Sukuk Bank Indonesia | 14.30-15.00 WIB | 14.30-15.00 WIB | ||
6 | Fine Tune (Term Deposit dan Repo) | 09.00-15.00 WIB | 09.00-15.00 WIB | Dapat setiap hari | |
7 | Jual/Beli SBN | 09.00-15.00 WIB | 09.00-15.00 WIB | Dapat setiap hari | |
8 | Deposit Facility (DF)/Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) | 15.00-17.30 WIB | 15.00-16.00 WIB | setiap hari | |
9 | Lending Facility (LF)/Financing Facility (FF) | 15.00-17.30 WIB | 15.00-16.00 WIB | setiap hari | |
10 | Early Redemption TD | 14.00-15.00 WIB | 14.00-15.00 WIB | setiap hari |
ii) Transaksi Operasi Moneter Valas
No. | Instrumen | Semula | Menjadi | Keterangan | Berlaku Sejak |
---|---|---|---|---|---|
1 | Transaksi Rollover Domestic Non-Deliverable Forward | 09.40-09.45 WIB | 09.40-09.45 WIB | Sesuai jadwal Lelang OPT Valas yang diumumkan | 2 Juli 2021 |
2 | Lelang Domestic Non-Deliverable Forward siang | 14.25-14.30 WIB | 14.25-14.30 WIB | ||
3 | Term Deposit (TD) Valas Konvensional non Overnight (O/N) | 10.00-11.00 WIB | 10.00-11.00 WIB | ||
4 | TD Valas Syariah | 10.00-11.00 WIB | 10.00-11.00 WIB | ||
5 | TD Valas Overnight | 14.00-15.00 WIB | 14.00-15.00 WIB | ||
6 | Foreign Exchange (FX) Swap | 10.00-11.00 WIB | 10.00-11.00 WIB | ||
7 | Swap Hedging | 14.00-15.00 WIB | 14.00-15.00 WIB | ||
8 | Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) Valas | 10.00-11.00 WIB | 10.00-11.00 WIB |
E. Jadwal Publikasi Referensi Kurs dan Suku Bunga
Jadwal Publikasi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) tetap atau tidak berubah.
F. Batas Waktu Pelaporan kepada Bank Indonesia
- Penyampaian LBUT dan laporan existing secara paralel (parallel run) diperpanjang sampai dengan data akhir Desember 2021, sehingga implementasi LBUT secara penuh dilakukan sejak data Januari 2022;
- Pemberitahuan tertulis bagi bank yang terlambat dan tidak menyampaikan laporan yang berlaku di periode parallel run diperpanjang sampai dengan data akhir Desember 2021.
Untuk itu, diharapkan agar industri keuangan termasuk Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) dapat segera melakukan persiapan sistem dan kegiatan operasional yang diperlukan. Selanjutnya, guna menjaga dan menjalankan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan layanan publik yang mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat, BI terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran Covid-19.
BI mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Jakarta, 28 Juni 2021
Kepala Departemen Komunikasi
Erwin Haryono
Direktur Eksekutif
Pemegang Kartu Kredit Citi yang Terhormat,
Sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia, mulai tanggal 1 Juli 2021 terdapat penyesuaian terhadap Kartu Kredit Citi sebagai berikut:
Suku bunga pembelanjaan dan pengambilan tunai menjadi 1.75% per bulan atau 21% per tahun
Denda keterlambatan Pembayaran 1% dari Total Tagihan, maksimum Rp100.000,- diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Desember 2021
Pastikan pembayaran sedikitnya sejumlah Pembayaran Minimum dilakukan sebelum Tanggal Jatuh Tempo dan pembayaran harus dibukukan ke rekening kartu kredit selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo untuk menghindari Denda keterlambatan Pembayaran.
Yang Terhormat Bapak/Ibu,
Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu telah memilih Citibank N.A., Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.
Efektif 1 Mei 2020, jumlah limit transaksi harian Anda di merchant untuk Kartu Debet Citibank Mastercard akan menjadi :
*Transaksi di Merchant POS / Online | Limit Per Hari per Rekening | |
Chip (Citi Mastercard) | ||
Citi Banking | Hingga Rp15 juta | |
Citi Priority | Hingga Rp25 juta | |
Citi Gold | Hingga Rp50 juta |
Perubahan terhadap limit transaksi harian di merchant POS/Online yang baru hanya akan berlaku secara otomatis bagi nasabah baru (per tanggal 1 Mei 2020). Bagi nasabah yang saat ini sudah memiliki kartu Debet Citibank Mastercard dapat mengajukan pembaruan limit transaksi harian untuk transaksi di merchant melalui Citiphone atau dengan mengunjungi cabang Citibank terdekat.
*Untuk meningkatkan limit transaksi harian Kartu Debet Citibank Mastercard hingga Rp100 juta dapat dilakukan dengan menghubungi CitiPhone Banking (berlaku untuk Citibanking, Citi Priority dan Citigold).
Untuk keterangan lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat mengunjungi kantor cabang Citibank terdekat atau menghubungi CitiPhone Banking di (021) 252-9999 pada pukul 07.00 – 22.00 WIB.
Sehubungan dengan peluncuran sistem operasi iOS terbaru (iOS 13) dari Apple, pengguna iPhone 5C dan generasi sebelumnya hanya dapat menggunakan Citi Mobile® App hingga tanggal 31 Oktober 2019. Untuk pengguna iPhone 5S dan generasi selanjutnya, Anda masih dapat menggunakan Citi Mobile® App.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi CitiPhone Banking di 021-2529999.
Terima kasih telah memilih Citibank N.A. Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.
Sebagai bagian dari komitmen kami untuk melayani Anda dengan lebih baik, kami ingin memberi tahu Anda beberapa informasi terkait transfer dana via SKN efektif 1 September 2019.
Channel | Sebelum 1 September 2019 | Efektif 1 September 2019 |
Teller* | Rp500.000.000 | Rp1.000.000.000 |
Citi Mobile** | Rp999.999.999 | |
Citibank Online** | ||
ATM | Rp50.000.000 | Rp50.000.000 |
*Untuk transaksi SKN di Teller, limit Rp1.000.000.000 adalah limit per transaksi, sedangkan tidak ada limit per rekening per hari untuk transaksi SKN melalui Teller.
**Untuk transaksi SKN di Citi Mobile & Citibank Online, limit Rp999.999.999 melalui SKN adalah limit per rekening per hari, sedangkan limit per transaksi tetap di Rp500.000.000.
*Transfer dana SKN melalui Citibank Online, Citi Mobile, dan ATM tidak dikenakan biaya
Channel | Biaya Transfer SKN Sebelumnya | Biaya Transfer SKN Efektif 1 April 2020 | |
Teller | Rp3.500 | Rp2.900 | |
Citi Mobile | Tidak dikenakan biaya | ||
Citibank Online | |||
ATM |
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi kantor cabang Citibank atau menghubungi Citiphone Banking
(021) 252-9999/1500-335 pada jam operasional.
Terima kasih telah memilih Citibank N.A. Indonesia sebagai mitra perbankan Anda.
Kami ingin menginformasikan perubahan bunga tabungan untuk mata uang AUD dan NZD menjadi 0%, efektif 21 Oktober 2019.
Skema adalah sebagai berikut:
Bunga Tabungan Sebelumnya | Bunga Tabungan Efektif 21 Oktober 2019. | |
AUD Saving Account | 0.5% | 0% |
AUD Saving Link Account | ||
NZD Saving Account |
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi kantor cabang Citibank atau menghubungi CitiPhone Banking (021) 252-9999 pukul 07.00 - 22.00 WIB.
Sejalan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia mengenai aktivitas kliring dan hari libur bursa selama hari libur nasional pada tanggal 3-7 Juni 2019, kami informasikan untuk semua transaksi kliring melalui Citibank Online dan Citi Mobile serta seluruh transaksi layanan investasi reksa dana online melalui Electronic Mutual Fund (EMF) pada periode tersebut akan diproses pada tanggal 10 Juni 2019.
Fitur Citi Rewards Point di Kartu Debit Citibank
No. | Fitur | |
---|---|---|
1 | Perolehan Citi Rewards Point dari transaksi pembelanjaan | Tidak tersedia |
2 | Instant Redemption di merchant yang berpartisipasi | Tidak tersedia |
3 | Perolehan Citi Rewards Point dari program khusus Citibank* | Masih Tersedia |
4 | Penukaran Citi Rewards Point dengan voucher belanja & Mileage** | Masih Tersedia |
*Hubungi Relationship Manager anda atau kunjungi cabang Citibank terdekat.
**Penukaran hanya dapat dilakukan melalui Citiphone dan Citibank Online
Klik di sini untuk info lebih lanjut mengenai Kartu Debit Citibank
Nasabah Yth.,
Mulai 11 Februari 2019, biaya transaksi pengalihan (switching) reksa dana melalui layanan e-Mutual Fund (internet banking) berubah dari 1% (satu persen) menjadi 0,5% (nol koma lima persen)*
*Hanya berlaku bagi reksa dana yang mengenakan biaya pengalihan investasi (switching) sebesar 1%. Biaya transaksi dan biaya lainnya yang dikenakan pada investor bergantung pada produk reksa dana masing-masing. Detail biaya tercantum dalam Prospektus/Fund Fact Sheet Reksa Dana masing- masing
Nasabah Yth.,
Sehubungan dengan layanan Regular Investment Plan, dengan ini kami sampaikan beberapa informasi berikut ini:
Untuk informasi lebih lanjut, harap menghubungi Relationship Manager Bapak/Ibu atau kunjungi cabang terdekat.
Terima kasih.
Nasabah Yth,
Dalam rangka penerapan Anti pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teriorisme (APU PPT), terdapat perubahan Syarat dan Ketentuan Citibank Ready Credit pasal 5.3.h dan pada Kartu Kredit Citi pada pasal 6.6 mengenai pembayaran.
Untuk info lebih lanjut, klik di sini.
Nasabah Citibank Yang Terhormat,
Demi kemanan Kartu Debit & Kartu Kredit Citi Anda, efektif tanggal 20 Agustus 2018 permintaan PIN dan reset PIN hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Citi Mobile atau Citibank Online di www.citibank.co.id.
Untuk Informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui Live Chat di www.citibank.co.id/chat.
Nasabah yang terhormat,
Untuk pengalaman perbankan melalui digital untuk kemudahan Anda kapan saja dan di mana saja, mulai tanggal
10 Mei 2018, transaksi perbankan di bawah ini akan sepenuhnya dialihkan dari cabang ke layanan digital kami, seperti Citi Mobile, Citibank Online, Citi Cash Deposit Machine dan ATM.
Services | ATM / CDM | Citibank Online | Citi Mobile |
Transfer Dana | ✔ | ✔ | ✔ |
Penarikan Dana dalam Rupiah | ✔ | N.A. | N.A. |
Setoran Tunai dalam Rupiah | ✔ | N.A. | N.A. |
Aktivasi Kartu Debet | N.A. | ✔ | ✔ |
Pembaruan Data Pribadi | N.A. | ✔ | N.A. |
Layanan Saldo | ✔ | ✔ | ✔ |
Layanan Rewards Points | N.A. | ✔ | ✔ |
Informasi Kurs Mata Uang Asing | N.A. | ✔ | ✔ |
Penempatan Deposito | N.A. | ✔ | ✔ |
Pendaftaraan Instruksi Berkala | N.A. | ✔ | ✔ |
Aktivasi Rekening | N.A. | ✔ | ✔ |
Layanan Laporan Bulanan | N.A. | ✔ | ✔ |
Pengaturan Penerima Dana | N.A. | ✔ | ✔ |
Pengaturan Citi Alert | N.A. | ✔ | N.A. |
E-Statement / E-Advice | N.A. | ✔ | N.A. |
Reset/Ubah PIN Kartu | ✔ | ✔ | ✔ |
Tanggal efektif berlakunya transaksi branchless
CITIBANKING | CITI PRIORITY | CITIGOLD |
10 Mei 2018 | 1 Juli 2018 | 1 Juli 2018 |
Transfer dana melalui Citibank Online atau Citi Mobile tidak dikenakan biaya dengan rincian batas pengiriman per transaksi sebagai berikut:
Transfer Dana | Batas | Dana Diterima | Biaya |
Transfer ke rekening di Citibank | |||
Transfer ke rekening Citibank saya | Unlimited | Real-time | Tanpa biaya |
Pembayaran Kartu Kredit Citi saya | Unlimited | Real-time | Tanpa biaya |
Transfer rekening lain di Citibank | Rp250.000.000, - | Real-time | Tanpa biaya |
Transfer ke bank lain di Indonesia | |||
Transfer real-time melalui jaringan ATM Bersama (termasuk BCA) | Rp50.000.000, - (Rp25.000.000, - per transaksi) | Real-time | Tanpa biaya |
Transfer via Kliring (SKN) | Rp250.000.000, - (Rp100.000.000, - per transaksi) | Maks. 2 hari kerja | Tanpa biaya |
Transfer ke bank lain di luar negeri^ | |||
Transfer keluar tanpa FX*) | USD10,000 | Real-time | Tanpa biaya |
Incoming transfers | USD10,000 | Real-time | Tanpa biaya |
* Apabila terdapat penukaran mata uang asing pada transfer dana, maka batas yang belaku adalah Rp80 juta dengan batas bulanan sebesar US $ 25.000 (berlaku dengan Rupiah) | |||
Telegraphic Transfer (SWIFT) | USD10,000 | 3-5 hari kerja | Tanpa biaya |
^ Negara yang berpartisipasi untuk Global Funds Transfer
Amerika Serikat | UK | Thailand | Uni Emirat Arab |
Australia | Taiwan | Vietnam | Kolombia |
China | Korea | Filipina | Bahrain |
Singapura | Malaysia | Mexico | Indonesia |
Hong Kong | India | Poland | Jepang |
Layanan teller dan customer service akan tetap tersedia untuk keperluan perbankan Anda yang lain. Staf cabang kami akan senantiasa membantu Anda untuk melakukan transaksi perbankan melalui fitur digital kami.
Untuk pengalaman perbankan digital kami, download Citi Mobile di sini.
Hormat kami,
Citibank N.A., Indonesia
Nasabah Yth,
Pada tanggal 4 Desember 2017, Bank Indonesia telah meluncurkan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) untuk mendukung proses sistem pembayaran di Indonesia. Sistem GPN adalah sistem mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran yang memfasilitasi transaksi elektronik dan memastikan bahwa transaksi yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diproses secara domestik.
Dibawah skema GPN, merujuk pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur 19/10/PADG/2017 pada tanggal
20 September 2017, Pasal 43, Kartu Debet dan/atau ATM dengan Logo Nasional akan diterbitkan sebagai bagian dari Branding Nasional untuk mendukung transaksi domestik menggunakan sistem GPN.
Citibank mendukung implementasi Kartu Debet dan/atau ATM dengan Logo Nasional sebagai inisiatif skema Gerbang Pembayaran Nasional dari Bank Indonesia.
Kartu Debet dan/atau ATM Logo Nasional memiiki fungsi interkoneksi dan interoperabilitas sehingga masyarakat dapat menikmati layanan transaksi elektronik yang aman, berkualitas dan efisien.
Nasabah Citibank yang Terhormat,
Mulai Januari 2018, sesuai dengan peraturan IRS (Internal Revenue Services) terdapat perubahan ketentuan dalam besarnya suku pemotongan pajak untuk penduduk Amerika dari 28% menjadi 24%. Penduduk Amerika yang menjadi subjek pemotongan pajak tersebut adalah penduduk Amerika yang memenuhi salah satu syarat di bawah ini :
Agar terhindar dari pemotongan pajak diatas, Nasabah Penduduk Amerika diharapkan untuk mengisi formulir W-9 dengan benar dan lengkap. Contoh dari formulir W9 bisa didapatkan di http://www.irs.gov/formspubs/index.html.
Silakan hubungi CitiPhone Banking di (021) 252-9999 atau 1500335 atau kunjungi cabang Citi terdekat untuk informasi
Nasabah Citibank Yang Terhormat,
Dengan ini kami informasikan bahwa efektif tanggal 15 Januari 2018, batas waktu layanan transaksi Kliring Cek di counter Teller kantor cabang Citibank Jakarta mengalami perubahan menjadi:
Kota | Kliring Cek (Sebelum perubahan) |
Kliring Cek (Sesudah perubahan) |
---|---|---|
Jakarta* | 08.30 – 11.00 WIB | 08.30 – 10.00 WIB |
*Perubahan hanya berlaku untuk wilayah Jakarta.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Citiphone 69999 atau layanan LiveChat Citibank Online.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
Citibank N.A., Indonesia
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
Demi kelancaran komunikasi dan untuk menghindari penyalahgunaan Kartu Kredit Citi atau Citi Ready Credit Anda, segera lakukan pengkinian data pribadi dan pekerjaan (termasuk data penghasilan dan NPWP) dengan cara berikut:
Nasabah Citibank yang Terhormat,
Mulai 1 April 2017 sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 18/41/PBI/2016 terdapat perubahan ketentuan Bilyet Giro sebagai berikut:
Silakan hubungi CitiPhone Banking di (021) 252-9999 dari HP atau kunjungi cabang Citi terdekat untuk informasi
Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No 18/23/DSta/2016 perihal: Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah, maka diberlakukan ketentuan untuk seluruh transaksi transfer ke luar negeri dengan nilai di atas USD100,000 atau ekuivalen. Atas transaksi tersebut, Nasabah diwajibkan untuk melengkapi formulir Lalu Lintas Devisa dan melampirkan dokumen pendukung* terkait transaksi Outgoing Transfer (Transfer keluar). Ketentuan ini berlaku mulai 7 November 2016.
* Dokumen pendukung adalah dokumen yang dapat berisi informasi atas maksud dan tujuan dari Outgoing Transfer: Faktur, Invoice, Surat Pemesanan, Surat Perjanjian, Surat Pernyataan dan lain lain sebagaimana yang dimaksud dalam Surat Edaran Bank Indonesia.
Merupakan komitmen kami untuk senantiasa memberikan produk dan layanan yang terbaik bagi nasabah. Sehubungan dengan peraturan yang baru saja dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 39/PMK.03/2016 tentang kewajiban penerbit kartu kredit untuk menyampaikan data Nasabah Kartu Kredit kepada Direktorat Jendral Pajak, Citibank akan berusaha yang terbaik untuk mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Info lebih lanjut klik disini.
Nasabah Citibank Yang Terhormat,
Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami menginformasikan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2015, apabila Nasabah melakukan transaksi dalam valuta asing, maka Nasabah wajib mengisi tujuan transaksi dalam formulir atau slip transaksi.
Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan Anda untuk memilih Citibank sebagai mitra perbankan Anda.
Nasabah Citibank Yang Terhormat,
Citibank, N.A., Indonesia termasuk dalam program penjaminan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS* | |
---|---|
Rupiah | Valas |
Tingkat suku bunga 4,00% p.a. | Tingkat suku bunga 2,00% p.a. |
Periode : 1 Februari 2023 – 31 Mei 2023 | |
Maksimum penjaminan : Rp2.000.000.000,- |
Apabila bunga dan nominal simpanan Nasabah pada Citibank melebihi tingkat suku bunga dan nominal penjaminan maksimum yang ditentukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maka simpanan tersebut tidak termasuk dalam program penjaminan LPS.
Untuk informasi lebih lanjut mohon menghubungi Relationship Manager Anda.
*Sumber : Website Lembaga Penjamin Simpanan (http://www.lps.go.id)